Sejak berdirinya tanggal 27 Juni 2005 di Gedung Departemen
Kesehatan Republik Indonesia
Jl. Rasuna Said Kuningan Jakarta hingga sekarang , ASPETRI
sebagai asosiasi kemasyarakatan di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
dituntut lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan
melalui praktek Pengobatan Tradisional menggunakan ramuan asli IndonesiaTingkat
profesionalisme seorang Pengobat tidak lagi dipandang sebelah mata, dengan
diakuinya keberadaan Pengobat Tradisional melalui KEPMEN 1076 tahun 2003 oleh
Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Pengakuan ini mendapat sambutan yang
setinggi-tingginya dari para pengobat yang telah berjuang tanpa mengenal lelah
yakni para pendahulu pengobat tradisional ramuan Indonesia maupun para
pemprakarsa terbentuknya ASPETRI.
· Indonesia memiliki kekayaan alam,
etnis, budaya yang beragam termasuk teknik pengobatan & meramu
· Ramuan herbal efektif untuk
pengobatan berdasarkan fakta empiris dan uji pra klinis menciptakan kesembuhan
tanpa menimbulkan banyak gangguan fisiologis
· Mengacu kepada SK MenKes 1076 th
2003; Pengobatan tradisional berdasarkan :
A. Ketrampilan : melakukan pelayanan
pengobatan dan/atau perawatan tradisional berdasarkan ketrampilan fisik
B. Ramuan : melakukan pengobatan
dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan obat / ramuan tradisional
C. Pendekatan Agama : melakukan
pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan pendekatan agama : Islam,
Kristen, Katolik, Hindhu, dan Budha
D. Supranatural : melakukan
pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan tenaga dalam,
meditasi, olah pernafasan, indera keenam
Atas dasar kesadaran untuk membantu
sesama dan melestarikan budaya Indonesia